Polda Banten Tangkap 492 Preman di Tangerang, 96 di Antaranya Diamankan di Wilayah Tangerang
Dalam upaya memberantas premanisme dan menjaga ketertiban masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Banten kembali melakukan razia besar-besaran di wilayah Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Hasil dari operasi tersebut, sebanyak 492 preman berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Tangerang, dengan 96 di antaranya berasal dari wilayah Tangerang sendiri.
Operasi penertiban ini dilaksanakan selama beberapa hari terakhir dan melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan di Polda Banten serta polres-polres di wilayah Tangerang. Mereka melakukan razia di tempat-tempat yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas preman, seperti kawasan pasar, terminal, dan tempat umum lainnya. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan aksi kriminalitas yang sering dilakukan oleh preman, seperti pemerasan, penjambretan, dan tindakan kekerasan lainnya yang mengganggu ketertiban umum.
Kepala Kepolisian Daerah Banten, Inspektur Jenderal Polisi Agus Rini, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menambahkan, “Kita tidak akan mentolerir keberadaan preman yang meresahkan masyarakat. Operasi ini akan terus berlanjut hingga situasi di lapangan benar-benar kondusif.”
Dari total 492 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan preman yang sering melakukan aksi kekerasan dan pemerasan di wilayah Tangerang. Mereka yang terlibat langsung dalam aksi kriminal tersebut langsung dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh petugas. Beberapa di antaranya diketahui memiliki catatan kriminal dan pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak berwajib.
Selain mengamankan para preman, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, alat komunikasi, dan barang bukti lain yang digunakan untuk melakukan aksi kriminal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang lebih serius di kemudian hari.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Taryono, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara berkala. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. “Kami mengharapkan dukungan dari warga agar melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Masyarakat Tangerang menyambut baik langkah tegas dari pihak kepolisian ini. Mereka berharap aksi penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada para preman dan mencegah aksi serupa di masa mendatang. Beberapa warga mengaku merasa lebih aman setelah operasi berlangsung dan berharap situasi ini dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap informasi yang tidak benar terkait penangkapan ini. Mereka menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sesuai prosedur hukum dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Tangerang.
Secara keseluruhan, keberhasilan Polda Banten dalam mengamankan 492 preman di Tangerang menjadi salah satu langkah nyata dalam memberantas premanisme dan memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi di Tangerang dapat semakin kondusif dan bebas dari ancaman premanisme.